Senin, 15 Agustus 2011
Sabtu, 13 Agustus 2011
Kamis, 11 Agustus 2011
Kamis, 05 Mei 2011
What diseases cause jaundice?

Increased production of bilirubin
There are several uncommon conditions that give rise to over-production of bilirubin. The bilirubin in the blood in these conditions usually is only mildly elevated, and the resultant jaundice usually is mild and difficult to detect. These conditions include: 1) rapid destruction of red blood cells (referred to as hemolysis), 2) a defect in the formation of red blood cells that leads to the over-production of hemoglobin in the bone marrow (called ineffective erythropoiesis), or 3) absorption of large amounts of hemoglobin when there has been much bleeding into tissues (e.g., from hematomas, collections of blood in the tissues).
Acute inflammation of the liver
Any condition in which the liver becomes inflamed can reduce the ability of the liver to conjugate (attach glucuronic acid to) and secrete bilirubin. Common examples include acute viral hepatitis, alcoholic hepatitis, and Tylenol-induced liver toxicity.
Chronic liver diseases
Chronic inflammation of the liver can lead to scarring and cirrhosis, and can ultimately result in jaundice. Common examples include chronic hepatitis B and C, alcoholic liver disease with cirrhosis, and autoimmune hepatitis.
Infiltrative diseases of the liver
Infiltrative diseases of the liver refer to diseases in which the liver is filled with cells or substances that don't belong there. The most common example would be metastatic cancer to the liver, usually from cancers within the abdomen. Uncommon causes include a few diseases in which substances accumulate within the liver cells, for example, iron (hemochromatosis), alpha-one antitrypsin (alpha-one antitrypsin deficiency), and copper (Wilson's disease).
Inflammation of the bile ducts
Diseases causing inflammation of the bile ducts, for example, primary biliary cirrhosis or sclerosing cholangitis and some drugs, can stop the flow of bile and elimination of bilirubin and lead to jaundice.
Blockage of the bile ducts
The most common causes of blockage of the bile ducts are gallstones and pancreatic cancer. Less common causes include cancers of the liver and bile ducts.
Drugs
Many drugs can cause jaundice and/or cholestasis. Some drugs can cause liver inflammation (hepatitis) similar to viral hepatitis. Other drugs can cause inflammation of the bile ducts, resulting in cholestasis and/or jaundice. Drugs also may interfere directly with the chemical processes within the cells of the liver and bile ducts that are responsible for the formation and secretion of bile to the intestine. As a result, the constituents of bile, including bilirubin, are retained in the body. The best example of a drug that causes this latter type of cholestasis and jaundice is estrogen. The primary treatment for jaundice caused by drugs is discontinuation of the drug. Almost always the bilirubin levels will return to normal within a few weeks, though in a few cases it may take several months.
Genetic disorders
There are several rare genetic disorders present from birth that give rise to jaundice. Crigler-Najjar syndrome is caused by a defect in the conjugation of bilirubin in the liver due to a reduction or absence of the enzyme responsible for conjugating the glucuronic acid to bilirubin. Dubin-Johnson and Rotor's syndromes are caused by abnormal secretion of bilirubin into bile.
The only common genetic disorder that may cause jaundice is Gilbert's syndrome which affects approximately 7% of the population. Gilbert's syndrome is caused by a mild reduction in the activity of the enzyme responsible for conjugating the glucuronic acid to bilirubin. The increase in bilirubin in the blood usually is mild and infrequently reaches levels that cause jaundice. Gilbert's syndrome is a benign condition that does not cause health problems.
Developmental abnormalities of bile ducts
There are rare instances in which the bile ducts do not develop normally and the flow of bile is interrupted. Jaundice frequently occurs. These diseases usually are present from birth though some of them may first be recognized in childhood or even adulthood. Cysts of the bile duct (choledochal cysts) are an example of such a developmental abnormality. Another example is Caroli's disease.
Jaundice of pregnancy
Most of the diseases discussed previously can affect women during pregnancy, but there are some additional causes of jaundice that are unique to pregnancy.
Cholestasis of pregnancy. Cholestasis of pregnancy is an uncommon condition that occurs in pregnant women during the third trimester. The cholestasis is often accompanied by itching but infrequently causes jaundice. The itching can be severe, but there is treatment (ursodeoxycholic acid or ursodiol). Pregnant women with cholestasis usually do well although they may be at greater risk for developing gallstones. More importantly, there appears to be an increased risk to the fetus for developmental abnormalities. Cholestasis of pregnancy is more common in certain groups, particularly in Scandinavia and Chile, and tends to occur with each additional pregnancy. There also is an association between cholestasis of pregnancy and cholestasis caused by oral estrogens, and it has been hypothesized that it is the increased estrogens during pregnancy that are responsible for the cholestasis of pregnancy.
Pre-eclampsia. Pre-eclampsia, previously called toxemia of pregnancy, is a disease that occurs during the second half of pregnancy and involves several systems within the body, including the liver. It may result in high blood pressure, fluid retention, and damage to the kidneys as well as anemia and reduced numbers of platelets due to destruction of red blood cells and platelets. It often causes problems for the fetus. Although the bilirubin level in the blood is elevated in pre-eclampsia, it usually is mildly elevated, and jaundice is uncommon. Treatment of pre-eclampsia usually involves delivery of the fetus as soon as possible if the fetus is mature.
Acute fatty liver of pregnancy. Acute fatty liver of pregnancy (AFLP) is a very serious complication of pregnancy of unclear cause that often is associated with pre-eclampsia. It occurs late in pregnancy and results in failure of the liver. It can almost always be reversed by immediate delivery of the fetus. There is an increased risk of infant death. Jaundice is common, but not always present in AFLP. Treatment usually involves delivery of the fetus as soon as possible.
Rabu, 04 Mei 2011
Orientasi Masa Depan, Membangun Optimisme

Dalam kehidupan ini, kita tidak bisa terpisahkan oleh waktu. Waktu itu akan terus selalu berjalan dan akan membimbing kita kepada masa depan juga meninggalkan masa yang lalu. Waktu memaksa kita merasa bahwa masa kini adalah nyata sedangkan masa lalu dan masa depan tidaklah nyata. Masa silam tidak ada dan masa depan belumlah datang. Manusia memang selalu berada dalam himpitan masa lalunya dan masa depannya. Sering terjadi masa lalu adalah wilayah yang tidak dipahami dan karena itu, wilayahnya menjadi gelap. Sedangkan masa depan tidak mudah ditebak. Oleh sebagian orang, keadaan seperti ini membuat mereka terlena dan membiarkan itu apa adanya. Kebutaan mereka tentang masa lalu mereka biarkan tanpa upaya untuk memahaminya. Karena itu, kemampuan mereka untuk membaca masa depan sangat terbatas. Karena pada dasarnya kemampuan untuk memahami masa lalu adalah bahan satu-satunya untuk membaca dan memprediksi masa depan. Kegelapan masa lalu membuat masa depan juga gelap dan cara teraman kemudian adalah hidup semata-mata untuk masa kini, saat ini.
Sabtu, 02 Januari 2010 06:30 Abdul Muid Nawawi, MA. Referensi - Ensiklopedi Islam
Ketika meneliti gagasan tentang waktu dalam sufisme Persia, Gerhard Böwering mengatakan bahwa waktu menggelincirkan dan mengikis kesadaran kita terus-menerus.
Kesadaran bahwa yang nyata hanyalah masa kini sedangkan masa lalu dan masa datang adalah ilusi merupakan persoalan besar karena masa lalu dan masa datang menentukan masa kini. Ketika Umar bin Khattab menetapkan penanggalan kalender hijriah—bukan dari tahun kelahiran Nabi Muhammad atau dari tahun turunnya wahyu pertama—, pertimbangannya adalah persoalan momentum yang terjadi di masa lalu. Momentumnya adalah ketika kaum Muslim mulai menjalankan rencana Ilahi dalam sejarah dengan menjadikan Islam sebagai realitas politik karena Al-Qur’an menegaskan bahwa seluruh umat beragama harus mengemban tugas menegakkan masyarakat yang adil dan merata.
Masa depan juga adalah sesuatu yang tidak bisa dihilangkan dari kesadaran. Jika itu hilang maka kita akan sama dengan kaum kafir Quraisy yang mengajukan gugatan kepada Rasulullah saw. dan berkata: Apabila kami telah menjadi tulang-belulang dan benda-benda yang hancur, apakah kami akan dibangkitkan kembali sebagai makhluk yang baru? (QS. Al-Israa/18: 49). Kita akan menemukan gugatan-gugatan serupa di dalam ayat-ayat lainnya seperti QS. al-Isrâ/18: 98, QS. al-Mu’minûn/23: 35 dan 82, QS. as-Shaffât/37: 16 dan 53, QS. al-Wâqi`ah/56: 47, dan QS. an-Nâzi`ât/79: 11
Kaum kafir Quraisy ini adalah contoh kehidupan yang kehilangan orientasi masa depan hingga mereka memandang hidup itu hanya kini dan saat ini. Bagi mereka hidupan setelah kematian seperti peta buta, tak terbaca. Secara khusus mereka menyebut konsep waktu mereka dengan dahr yang mereka anggap sebagai sesuatu yang mutlak menentukan hidup dan mati mereka.
Menurut Effat al-Syarqawi, orang Arab jahiliyyah hampir-hampir tidak mempunyai konsep tentang permulaan sejarah. Sebaliknya, perhatian terhadap akhir sejarah cukup besar. Konsepsi itupun bersifat individual, seperti problema kematian.
Menurut kebanyakan teks-teks dari zaman jahiliyyah, kematian merupakan ketentuan pasti yang tidak bisa dihindari: “Lari seseorang tidak akan pernah melampaui ajalnya”. Dengan demikian, waktu adalah simbol kesirnaan. Jadi, dengan semakin berlalunya waktu, kehidupan seseorang pun semakin mendekati ajalnya. Di sinilah kata ad-dahr menjadi kata dalam bahasa Arab yang paling erat kaitannya dengan ide kematian dan mengandung makna-makna kekurangan, penderitaan, dan ketidakmampuan untuk merealisasikan cita-cita.
Selain ad-dahr, ada kata-kata lain yang menunjukkan waktu seperti az-zamân. Menurut Effat—mengutip Lisân al-`Arab—sama dengan ad-dahr, az-zamân juga memandang waktu dari sudut kesulitan, sakit, dan penderitaannya. Kata al-hîn juga demikian. Bahkan kata al-hîn jika diganti harakatnya menjadi al-hayn, maka akan berarti hancur. Hampir semakna dengan itu adalah kata al-yawm. Dalam bahasa Arab, itu berarti panjang sekali. Karena itu, hari penuh derita disebut sebagai hari-hari yang panjang atau berhari-hari, meski cuma sehari.
Bagi orang Arab jahiliyyah, dahr juga dipahami sebagai siang dan atau malam dalam wujudnya yang hampir mitis karena dahr menelan semuanya, menjadi penyebab kebahagiaan duniawi dan khususnya penderitaan duniawi. Ad-dahr adalah penentu kematian dan takdir. Dahr senantiasa bergerak; mengubah segala sesuatu, dan tidak satupun mampu menghentikannya. Dahr adalah waktu dalam arti manifestasi nasib (manûn) yang kekuatan destruktifnya diharapkan oleh Arab jahiliyyah menimpa Nabi Muhammad saw.: “Dia adalah seorang penyair yang kami tunggu-tunggu kecelakaan menimpanya (rayb al-manûn)” (QS. ath-Thûr/52: 30). Ketika takdir yang sudah ditetapkan mendekati masa ajal yang tidak bisa dihindari, waktu mengekspresikan transiensi segala hal, membawa nasib baik kesukuan atau menyebabkan kematian seorang sahabat atau saudara.
Bagi orang Arab jahiliyyah, dahr seperti busur yang tidak pernah gagal mengena sasarannya. Dahr mengayun seperti seperti nasib, ia dapat ditransendensi oleh sebuah momen yang terekam dalam ingatan kesukuan, kerapkali dilanggengkan dalam puisi sebagai salah satu zaman yang memerangkap pikiran manusia.
Pandangan jahiliyyah tentang waktu yang disebut dahr ini ditentang oleh al-Qur’an dan disebut sebagai kekafiran Arab karena mereka meyakin bahwa: “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa (dahr)” (QS. al-Jâtsiyah/45: 24). Di zaman jahiliyyah, tidak ada kebangkitan atau kehidupan setelah kematian. Karena masyarakat jahiliyyah, seperti disebutkan oleh Ibn `Uyaynah, meyakini bahwa dahr lah yang membinasakan mereka, menghidupan dan mematikan mereka.
Dalam tradisi Islam, masa lalu dalam makna ad-dahr, tidak lagi merupakan kesirnaan yang punah bersama-sama dengan berlalunya hari yang membangkitkan perasaan kehilangan dan penyesalan atas apa yang telah lewat. Namun, segala tindakan yang dilakukan pada masa lalu menjadi wujud yang tetap, hidup, dan terpelihara dalam buku catatan tindakan. “Dan tiap-tiap manusia itu telah Kami tetapkan amal perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. Dan Kami keluarkan baginya pada hari kiamat sebuah kitab yang dijumpainya terbuka. Bacalah kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada waktu ini sebagai penghisab terhadapmu” (QS. al-Isrâ/17: 13-14). Ayat dengan nada yang serupa bisa ditemui pada QS. al-Mujâdilah/58: 6, QS. Al-Kahf/18: 49, QS. Yâsîn/36: 12, dan sebaginya.
Jika masa depan orang Arab Jahiliyyah berakhir di tangan ad-dahr yang berisikan problem perjalanan hidup dan kegelisahan eksistensial dan karena itu penuh dengan sikap pertanyaan, keraguan, pesimisme mutlak, kekhawatiran akan hal yang tidak diketahui, dan ketidakberdayaan di hadapan kejamnya kesirnaan, maka al-Qur’an menggantinya dengan optimisme dan keimanan terhadap keabadian. Di hadapan keabadian mutlak ini, yang merupakan sumber segala wujud, kegelisahan terhadap hal yang tidak diketahui (kesirnaan dan kehancuran) berubah menjadi kerinduan terhadap hal yang diketahui (karunia keabadian).
Karena itu, al-Qur’an menawarkan konsep ad-dahr yang berbeda dari yang dipahami orang Arab jahiliyyah. Sebuah konsep ad-dahr yang terbebaskan dari makna-makna penderitaan dan kesusahan karena dihubungkan dengan ide tentang keabadian. Kehidupan diisi dengan tujuan-tujuan wujud sehingga kegelisahan terhadap hal yang tidak diketahui pun berubah menjadi kerinduan terhadap hal yang diketahui. Karenanya, ad-dahr dalam konsep al-Qur’an tidak lagi mengandung pengertian penderitaan. Firman Allah: “Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut? Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat. Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus, ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir”. (QS. al-Insân/76: 1-3).
Kata ad-dahr dalam ayat ini dipergunakan bagi zaman yang tidak dibebani dengan makna-makna penderitaan dan kematian sebagaimana dipahami orang Arab jahiliyyah. Ayat ini menceritakan bahwa manusia telah melewati masa di mana waktu itu ia belum merupakan sesuatu yang dapat disebut, malah dilupakan dan tidak mendapatkan perhatian karena masih dalam bentuk yang sangat dini untuk disebut manusia atau bisa juga ayat ini berarti ketika bumi ini masih kosong dari manusia sehingga manusia belum merupakan sesuatu yang dapat disebut. Kita sama sekali tidak menemukan ungkapan atau makna penderitaan dalam ayat ini.
Yang kita temukan dalam ayat ini adalah bahwa waktu itu harusnya diisi dan karena itulah manusia bisa “disebut”. Bagi yang melihat waktu sebagai sesuatu yang dinamis, waktu didasarkan pada prinsip-prinsip perubahan (kejadian-kejadian yang membentuknya tidak dapat diulang) dan kreativitas yang konstan. Karena itu, waktu itu harus kretif: jika waktu tidak mempunyai daya cipta, maka itu berarti sama sekali bukan waktu. Dalam waktu yang sesungguhnya, setiap momen baru secara kualitatif berbeda dengan momen sebelumnya.
Bahan Bacaan
Cavallaro, Dani, Teori Kritis dan Teori Budaya, (Yogyakarta: Niagara, 2004)
Effat Al-Syarqawi, Filsafat Kebudayaan Islam, (Bandung: Pustaka, 1986)
Gerhard Böwering, “Gagasan Tentang Waktu dalam Sufisme Persia”, dalam Leonard Lewisohn, et all. (ed.) Warisan Sufi: Sufisme Persia Klasik dari Permulaan hingga Rumi (700-1300), (Yogyakarta: Pustaka Sufi, 2002)
Karen Arsmstrong, Sejarah Tuhan: Kisah Pencarian Tuhan yang Dilakukan oleh Orang-Orang Yahudi, Kristen, dan Islam Selama 4.000 Tahun, (Bandung: Mizan, 2001)
http://www.moqatel.com
Kini, relativitas waktu adalah fakta yang terbukti secara ilmiah. Hal ini telah diungkapkan melalui teori relativitas waktu Einstein di tahun-tahun awal abad ke-20. Sebelumnya, manusia belumlah mengetahui bahwa waktu adalah sebuah konsep yang relatif, dan waktu dapat berubah tergantung keadaannya. Ilmuwan besar, Albert Einstein, secara terbuka membuktikan fakta ini dengan teori relativitas. Ia menjelaskan bahwa waktu ditentukan oleh massa dan kecepatan. Dalam sejarah manusia, tak seorang pun mampu mengungkapkan fakta ini dengan jelas sebelumnya.
Tapi ada perkecualian; Al Qur'an telah berisi informasi tentang waktu yang bersifat relatif! Sejumlah ayat yang mengulas hal ini berbunyi:
"Dan mereka meminta kepadamu agar azab itu disegerakan, padahal Allah sekali-kali tidak akan menyalahi janji-Nya. Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu menurut perhitunganmu." (Al Qur'an, 22:47)
"Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu." (Al Qur'an, 32:5)
"Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun." (Al Qur'an, 70:4)
Dalam sejumlah ayat disebutkan bahwa manusia merasakan waktu secara berbeda, dan bahwa terkadang manusia dapat merasakan waktu sangat singkat sebagai sesuatu yang lama:
"Allah bertanya: 'Berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di bumi?' Mereka menjawab: 'Kami tinggal (di bumi) sehari atau setengah hari, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang menghitung.' Allah berfirman: 'Kamu tidak tinggal (di bumi) melainkan sebentar saja, kalau kamu sesungguhnya mengetahui'." (Al Qur'an, 23:122-114)
Fakta bahwa relativitas waktu disebutkan dengan sangat jelas dalam Al Qur'an, yang mulai diturunkan pada tahun 610 M, adalah bukti lain bahwa Al Qur'an adalah Kitab Suci.
http://www.keajaibanalquran.com/physics_relativity.html
http://www.harunyahya.com/indo/buku/semesta003.htm
Selasa, 03 Mei 2011

PERSYARATAN LOKASI LELE
1. Tanah yang baik untuk kolam pemeliharaan adalah jenis tanah liat/lempung,
tidak berporos, berlumpur dan subur. Lahan yang dapat digunakan untuk
budidaya lele dapat berupa: sawah, kecomberan, kolam pekarangan,
kolamkebun, dan blumbang.
2. Ikan lele hidup dengan baik di daerah dataran rendah sampai daerah yang
tingginya maksimal 700 m dpl.
3. Elevasi tanah dari permukaan sumber air dan kolam adalah 5-10%.
4. Lokasi untuk pembuatan kolam harus berhubungan langsung atau dekat
dengan sumber air dan tidak dekat dengan jalan raya.
5. Lokasi untuk pembuatan kolam hendaknya di tempat yang teduh, tetapi tidak
berada di bawah pohon yang daunnya mudah rontok.
6. Ikan lele dapat hidup pada suhu 20°C, dengan suhu optimal antara 25-28°C.
Sedangkan untuk pertumbuhan larva diperlukan kisaran suhu antara 26-
30°C dan untuk pemijahan 24-28 ° C.
7. Ikan lele dapat hidup dalam perairan agak tenang dan kedalamannya cukup,
sekalipun kondisi airnya jelek, keruh, kotor dan miskin zat O2.
8. Perairan tidak boleh tercemar oleh bahan kimia, limbah industri, merkuri, atau
mengandung kadar minyak atau bahan lainnya yang dapat mematikan
ikan.
9. Perairan yang banyak mengandung zat-zat yang dibutuhkan ikan dan bahan
makanan alami. Perairan tersebut bukan perairan yang rawan banjir.
10. Permukaan perairan tidak boleh tertutup rapat oleh sampah atau daun-daunan
hidup, seperti enceng gondok.
11. Mempunyai pH 6,5–9; kesadahan (derajat butiran kasar ) maksimal 100 ppm
dan optimal 50 ppm; turbidity (kekeruhan) bukan lumpur antara 30–60
cm; kebutuhan O2 optimal pada range yang cukup lebar, dari 0,3 ppm untuk
yang dewasa sampai jenuh untuk burayak; dan kandungan CO2 kurang dari
12,8 mg/liter, amonium terikat 147,29-157,56 mg/liter.
12. Persyaratan untuk pemeliharaan ikan lele di keramba :
1. Sungai atau saluran irigasi tidak curam, mudah dikunjungi/dikontrol.
2. Dekat dengan rumah pemeliharaannya.
3. Lebar sungai atau saluran irigasi antara 3-5 meter.
4. Sungai atau saluran irigasi tidak berbatu-batu, sehingga keramba
mudah dipasang.
5. Kedalaman air 30-60 cm.
yusufsatya-budaya ikan lele-creative

The prognoses of Rabies Infection
Hampir selalu bersifat fatal. Tanpa perawatan intensif , sepertiga korban meninggal pada awal selama spasme hidrofobik yang merupakan refleks kontraksi otot-otot inspirasi saat terpicu oleh usaha meminum air, suara air, bahkan pada stadium lanjut, saat mendengar kata “air”. Dua per tiga lainnya menjadi koma dan mengalami paralisis flasid generalisata, melemahnya kemapuan otot dan hilangnya irama gerak otot.
Penanganan luka yang tepat, akan menghilangkan risiko terkena rabies. Memang sampai saat ini di USA belum pernah terjadi kegagalan dalam menangani kasus ini. Namun, kegagalan bisa terjadi jika, dokter atau yang menangani gagal memberikan penanganan yang tepat pada luka. Selain itu dapat juga terjadi, jika pemberian injeksi globulin imun dan vaksin tidak pada tempat yang tepat.
-N-
Langganan:
Komentar (Atom)

